CERT, CSIRT, dan Id-SIRTII

CERT
Semakin meningkatnya penggunaan internet dalam kehidupan manusia menjadikan masalah keamanan sebagai salah satu sisi penting yang wajib diperhatikan. Pada umumnya orang – orang memanfaatkan internet dalam rangka pemanfaatan informasi. Oleh karena itu, pengamanan informasi sangat diperlukan untuk melindungi informasi – informasi tersebut dari segalam macam ancaman yang akan menimbulkan kerugian. Dalam menghadapi serangan terhadap ancaman tersebut, Carnegie Mellon Software Engineering Institute berinisiatif untuk membentuk sebuah lembaga nirlaba yang disebut Computer Emergency Response Team (CERT).

Organisasi CERT bertanggungjawab atas penerimaan, pemantauan, dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan komputer. Tujuan pembentukan lembaga ini adalah untuk secara bersama menganalisis dan merespon ancaman kemanan komputer agar meminimalisir kerusakan dan memungkinkan pemulihan yang efisien.

Dilihat dari karakteristik dan anggotanya, ada 4 (empat) jenis CERT yang dikenal, yaitu:
Sector CERT  –  institusi yang dibentuk untuk mengelola keamanan komputer/internet untuk lingkungan komunitas tertentu seperti militer, rumah sakit, universitas, dan lain sebagainya;

Hack, Crack, Hacker dan Cracker


Hacking adalah sebuah penggunaan yang ilegal atau tidak sah terhadap  sumber daya alam, dalam hal ini adalah komputer dan jaringan komputer. Istilah hacking sering dirujuk sebagai kejahatan komputer seperti pencurian identistas, penipuan kartu kredit, dan tindakan kejahatan komputer yang lainnya. Namun demikian, istiolah Hack juga digunakan untuk merujuk kepada sebuah modifikasi dari program komputer atau perangkat komputer yang lain untuk memberikan dan memudahkan aakses pengguna ke fitur yang tidak tersedia.

Cracking adalah sebuah pemulihan pasword dari sebuah data yang telah tersimpan di dalam sebuah sistem kompoter. Banyak juga orang yang ingin mendapatkan akses ke sebuah sistem komputer dengan menggunakan software pasword cracking. Pasword cracking digunakan untuk mendapatkan sebuah akses ke bukti digital yang telah memungkinkan akses, namun akses tersebut dibatasi.

Hacker adalah profesional komputer. Mereka menghabiskan sebagian besar waktunya, mendedikasikan keahlian komputer dan segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia TI. Orang-orang ini merupakan pakar internet, memahami dunia komputasi. Administrator jaringan anda, menganggap mereka memahami benar apa yang mereka bicarakan, kebanyakan juga seorang hacker. Hacker bukanlah orang-orang yang ada dibarisan terdepan dalam perang internet guna memperoleh akses ilegal ke komputer tanpa alasan yang kuat.

Cyber Crime, Social Engineering, dan Digital Signature

Cyber Crime

Pengertian Cybercrime
Dilihat dari asal katanya, cybercrime berasal dari dua kata yaitu cyber dan crime. Kata cyber merupakan singkatan dari cyberspace merupakan sebuah ruang yang tidak dapat terlihat. Ruang ini tercipta ketika terjadi hubungan komunikasi yang dilakukan untuk menyebarkan suatu informasi, dimana jarak secara fisik tidak lagi menjadi halangan. Sedangkan crime berarti kejahatan, menurut B.Simandjuntak kejahatan merupakan  suatu tindakan anti sosial yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan, yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat.
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.  Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Klasifikasi Cybercrime
  • Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
  • Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu.
  • Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.